Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Kutai Timur
Tentang BAPPEDA Kabupaten Kutai Timur
BAPPEDA Kutai Timur merupakan unsur penunjang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. BAPPEDA dipimpin oleh Kepala Badan Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah.
SelengkapnyaAlamat
Jl. Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Sangatta Utara, Kutai Timur, 75683.
Telepon
0549 23770/ 0549 237771
info@bappeda.kutaitimurkab.go.id
Jam Kerja
Senin s.d. Jumat, Pukul 08:00-16:30 WITA.
13
Informasi Wajib Tersedia Setiap Saat
32
Informasi Diumumkan Secara Berkala
0
Informasi Wajib Tersedia Serta Merta
96
Berita
62
Galeri
Galeri
Frequently Asked Questions
1. Jika publik menemukan suatu masalah atau potensi di daerah, apa prosedur yang perlu dilakukan publik agar menjadi rencana kerja pemerintah?
Mengikuti MUSRENBANG.
2. Banyak sistem elektronik yang diperlukan namun belum tersedia pada masing-masing Unit Kerja, bagaimana menjembatani SDM daerah yang dapat diberdayakan di daerah dengan pemenuhan ekspektasi/ kebutuhan tersebut?
Belum ada data.
3. Apa tautan yang dapat diakses oleh publik untuk mengetahui apakah laporan, aduan, usulan, aspirasinya berkenaan permasalahan atau potensi telah masuk ke dalam data record pemerintahan atau belum masuk? Apakah statusnya belum dibaca, terbaca, disposisi, ditelaah, ditanggapi, telah masuk ke dalam rencana kerja pemerintah? Di tautan mana dapat mengakses tanggapan? Di tautan mana dapat mengakses realisasi kerja?
Belum ada data.
Berita
Berita Terbaru Terkait Bappeda Kabupaten Kutai Timur